HUTAN ITU APA SIH?

Assalamualaikum Wr Wb, Tabik pun..
Hai teman-teman perkenalkan nama saya Yanne Permata Sari 2014151022 dari Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Lampung 2020


Hutan Indonesia merupakan salah satu pusat keanekaragaman hayati di dunia, di mana Indonesia merupakan urutan ketiga dari tujuh negara yang disebut Megadiversity Country. Dengan total luas hutan di Indonesia sebanyak 128 juta ha. Hutan Indonesia merupakan rumah bagi ribuan jenis flora dan fauna yang banyak diantaranya adalah endemik di Indonesia. Dan hutan ini memiliki banyak manfaat salah satunya sebagai paru-paru dunia yang akan menghasilkan oksigen yang dibutuhkan untuk seluruh makhluk bumi.

Kehutanan di Indonesia diatur oleh UU No. 41 Tahun 1999 mengenai kehutanan. Sejak adanya peraturan tersebut maka segala kegiatan yang berhubungan dengan kehutanan harus mengikuti aturan tersebut dan aparat penegak hukum harus tegas dalam melaksanakan aturan ini.

Definisi hutan menurut Undang-Undang tentang kehutanan adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan. Jadi menurut saya hutan adalah suatu kumpulan kesatuan tumbuhan serta tanaman terutama pohon atau tumbuhan berkayu lain yang berada pada daerah yang tidak sempit cukup luas. Suatu kesatuan pohon diklarifikasikan sebagai hutan juga dapat menciptakan iklim serta kondisi lingkungan yang khas pada daerah setempat yang memiliki perbedaan daripada daerah di luarnya. Hutan juga dapat di artikan sebagai areal tanah yang permukaannya ditumbuhi oleh berbagai jenis tumbuhan yang tumbuh secara alami.

Terdapat macam-macam jenis hutan di antaranya :

A. Hutan berdasarkan fungsinya :
     1. Hutan Konservasi
     2. Hutan Lindung
     3. Hutan Produksi

B. Hutan berdasarkan status kepemilikannya :
     1. Hutan Negara
     2. Hutan Hak atau Hutan Rakyat

C. Hutan berdasarkan proses terbentuknya :
     1. Hutan Alam
     2. Hutan Antropogen

D. Hutan berdasarkan letak geografis dan ketinggian tempat :
     1. Hutan Pantai
     2. Hutan Dataran Rendah
     3. Hutan Dataran Tinggi
     4. Hutan Pegunungan
     5. Hutan Boreal
     6. Hutan Riparian 

E. Hutan berdasarkan kondisi iklim tempat tumbuh hutan :
     1. Hutan Tropis (Hutan Tropika)
     2. Hutan Hujan
     3. Hutan Musim
     4. Hutan Temperate

F. Hutan berdasarkan kondisi tanah :
     1. Hutan Tanah Kering
     2. Hutan Gambut
     3. Hutan Rawa
     4. Hutan Mangrove

Kehutanan memiliki berbagai masalah yang harus diselesaikan. Sebagai orang yang sadar akan kelestarian hutan mari kita benahi satu persatu dari hal yang paling sederhana dengan cara mengerti terlebih dahulu apa itu hutan dan jangan pernah merusak hutan.

Silakan berikan saran dan kritikan terhadap tulisan ini atau bahkan silakan sebar tulisan ini agar masyarakat lebih tau mengenai hutan.
Terimakasih, Wassalamu'alaikum Wr Wb...

Komentar